Saturday, 02 June 2012
MAKASSAR – Mengatasi kemacetan parah yang terjadi di Jalan AP Pettarani,Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Makassar akan membangun tiga underpass di jalan sepanjang empat kilometer tersebut.
Rencananya, underpass akan dibangun di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Hertasning, Jalan AP Pettarani-Jalan Boulevard, dan Jalan AP Pettarani- Jalan Abdullah Dg Sirua. Pertemuan arus lalu lintas pada tiga titik ini, dinilai sebagai biang macet di jalan tersebut. “Sementara sedang dibuat rancangan agar diketahui jumlah anggaran yang dibutuhkan. Tapi untuk lokasinya, kemungkinan pada tiga titik tersebut,” kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Makassar Nurdin Samaila usai rapat pembahasan pelebaran Jalan AP Pettarani, kemarin.
Menurutnya, untuk mengatasi kemacetan, BBJN IV Makassar memprioritaskan pembangunan underpass pada pertigaan Jalan Hertasing dan Jalan Boulevard. Pasalnya, pada titik tersebut, arus lalu lintas sangat padat.Apalagi daerah tersebut merupakan kawasan bisnis. Nurdin mengungkapkan, untuk penganggaran pembangunan underpass, seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk mendukung pembangunan underpass tersebut, BBJN IV Makassar meminta kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar agar pipa air bersih ditanam minimal pada kedalaman tujuh meter.
Aturan yang sama diberlakukan pada utilitas milik PT Telkom dan seluruh operator seluler yang beroperasi di Makassar. “Utilitas milik PT Telkom, PDAM dan operator seluler harus ditanam pada kedalaman tujuh meter agar tidak mengganggu pengerjaan underpass. Selama ini, utilitas sangat mengganggu dalam upaya peningkatan infrastruktur jalan,” tandasnya. Dalam kesempatan tersebut, BBJN IV Makassar juga menyoroti utilitas milik PDAM Kota Makassar yang berada di jalur jalan nasional.Pasalnya, pipa berdiamater besar tersebut kerap bocor dan menggenangi jalan.
Selain berpotensi merusak lapisan aspal, perbaikan tersebut mengharuskan PDAM untuk membongkar jalan yang notabene baru saja menjalani perawatan berkala. “Tidak boleh ada pipa atau kabel di bawah bahu jalan nasional kecuali dibawah kedalaman 1,5 meter. Karena kalau mengacu pada Undang Undang yang baru jalan nasional tidak boleh dibongkar dalam 20 tahun,” kata Kepala Bidang Pelaksanaan Balai Besar Jalan Nasional Miftachul Munir. Balai Besar Jalan Nasional juga meminta rancangan jaringan pipa PDAM untuk keperluan pembangunan jalan yang lebih komprehensip.
Sementara,Basri Tompo yang mewakili Dirut PDAM Makassar mengakui,pihaknya masih terkendala dalam merancang jaringan pipa dalam Kota Makassar.“ Kedepan kami akan perhatikan itu. Material di PDAM itu terbatas,sehinggakitaharapada bantuan,”ucapnya. ● supyan umar
Semoga Underpass makassar segera mengatasi kemacetan kota makassar tercinta ini
BalasHapushttp://dodyarsitek34.blogspot.com/2012/09/under-pass-jln-ap-pettarani-makassar.html