Sabtu, 26 Mei 2012 | 19:43:43 WITA |
DUA hotel milik Pemprov Sulsel ikut meramaikan persaingan bisnis hotel yang makin menjamur di Makassar. Rencananya, pembangunan kedua hotel dimulai Juni nanti.
Kedua hotel yang akan dibangun yakni Hotel Grand Rinra di kawasan Celebes Convention Centre (CCC) dan lainnya di Jalan Masjid Raya. Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulsel, Muhammad Firda, mengatakan, pembicaraan rencana pembangunan hampir memasuki tahap final.
Pembangunan hotel di Jalan Masjid Raya hanya menunggu kesepakatan gambar desain bangunan hotel antara Lippo dan pemprov. Sementara pembangunan Hotel Grand Rinra masih harus menyiapkan dokumen hak penggunaan lahan (HPL) dan hak guna bangunan (HGB) yang ditargetkan rampung dalam dua pekan.
Khusus hotel di Jalan Masjid Raya, pemprov menjajaki kerja sama dengan jaringan Hotel Sofyan milik artis Marshanda. Manajemen hotel ini dipilih karena menggunakan konsep syariah.
Hotel di Jalan Masjid Raya kompensasi pelepasan aset Pemprov Sulsel di Hotel Aryaduta. Lippo Group sepakat membangun hotel berlantai empat sebanyak 100 kamar berkualifikasi bintang tiga sebagai kompensasi pelepasan aset.
Jaringan Hotel Sofyan, kata Firda, cukup berhasil menerapkan manajemen syariah dalam pengelolaan hotel di beberapa daerah. Di sisi lain, manajemen syariah dalam pengelolaan hotel yang baru diterapkan di Sulsel juga punya pangsa pasar yang jelas.
Pemprov Sulsel memilih manajemen syariah dengan pertimbangan hotel berada tidak jauh dari Masjid Al Markaz Al Islami. Hotel dibangun di atas lahan pemprov seluas tiga hektare.
Seluruh biaya pembangunan ditanggung Lippo Group sebagai kompensasi aset di Jalan Penghibur yang telah dikonversi menjadi saham senilai Rp9 miliar. "Nilai sahamnya memang Rp9 miliar. Tetapi dalam pembangunan hotel 100 kamar, kekurangan biayanya ditanggung Lippo Group. Ini sudah disepakati. Pemprov hanya menyediakan lahan saja," kata Firda.
Penyediaan lahan untuk pembangunan hotel juga hanya dilakukan pemprov untuk Hotel Grand Rinra di kawasan CCC. Biaya pembangunan memanfaatkan kerja sama investasi pihak ketiga. (rif/yun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar