Thursday, 12 April 2012
MAKASSAR – Rencana penimbunan lahan di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tinggal selangkah lagi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Sulsel dan GMTD sisa menunggu persetujuan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim mengungkapkan, pembuatan draf dari PKS tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak dan tinggal dilakukan penandatangan. “Kita sudah melakukan beberapa kali pertemuan.
Ini tinggal dilaporkan ke Pak Gubernur,dan kalau beliau sudah oke, berarti kita lanjutkan ke penandatangan PKS,”jelasnya kepada wartawan kemarin. Muallim menjelaskan, pihak investor akan menginvestasikan dananya sebesar Rp1,2 triliun untuk penimbunan areal laut seluas 100 hektare, dari total lahan 157 hektare di kawasan CPI. 50 hektare lebihnya merupakan tanah tumbuh, sehingga tak dibutuhkan penimbunan.
Terkait kompensasi dari reklamasi tersebut,GMTD akan memperoleh 70% dari luas laut yang ditimbuninya. Sedangkan Pemprov Sulsel mendapatkan hak sebagai pengelola sebesar 30%. Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sulsel Muh Firda menyebutkan, hasil kesepakatanpemprov denganGMTD telah dikirim ke kantor pusatnya di Jakarta. Draf tersebut rencananya akan dipelajari dulu oleh petinggi GMTD,kemudian mengembalikannya ke pemprov jika masih ada hal-hal yang perlu diubah ataupun tidak. “Draf-nya sudah kita kirimkan ke mereka.
Kita sisa menunggu hasilnya ini. Kita sih maunya cepat, tapi mereka juga pasti butuh pengkajian karena ini anggarannya tidak sedikit,”katanya. Terpisah,Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Sulsel A Bakti Haruni yang dikonfirmasi mengatakan, dilibatkannya pihak swasta dalam pembangunan CPI tersebut karena terbatasnya anggaran, baik dari APBD maupun APBN. “Kita harap kerja sama dengan pihak ketiga untuk menimbun CPI bisa selesai lebih awal supaya cepat bisa dirampungkan plaza-nya,”sebutnya. ● wahyudi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar